Surveilans (mengawasi pelaku usaha)

Surveilans dilakukan untuk mengawasi pelaku usaha yang telah memiliki nomor pendaftaran Kemtan RI PD agar tetap melakukan produksinya secara aman, higienis, dan teratur.

Surveilans dilakukan pada pelaku usaha di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Surveilans kali ini dilakukan pada tanggal 12 November 2020 di Kabupaten Jombang yaitu CV. Sinar Terang dan UD. Lancar Abadi

“Budayakan Sadar Pangan Aman dan Bermutu”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top