Surveilans PRIMA 2 Komoditas Mangga di Kabupaten Gresik

Selasa (26/9) Tim inspektor OKKPD Provinsi Jawa Timur melaksanakan surveilans prima 2 pada pelaku usaha mangga di Kabupaten Gresik. Surveilan ini bertujuan untuk melihat konsistensi pelaku usaha dalam melaksanakan GAP mangga yang baik serta menerapkan sistem pencatatan yang baik. Kegiatan surveilan minimal dilakukan sekali dalam satu tahun setelah pelaku usaha mendapatkan nomor sertifikasi prima-2.
UD WN Mango Sultan telah memiliki nomor sertifikat Prima-2 pada Juni Tahun 2022 yang berlaku sampai dengan Juni 2025. Pada saat mendapatkan sertifikat prima-2 UD WN Mango Sultan mengajukan untuk 1.999 pohon dengan luasan 987 m2. Mangga ini dipasarkan ke wilaya minimarket di Surabaya, Sidoarjo, Malang, Bandung, dan menyuplai untuk pasar induk di Jakarta. Serta memenuhi beberapa permintaan dari wilayah Kalimantan.
Dari hasil surveilans dapat dilihat bahwa penerapan jaminan mutu keamanan pangan oleh UD WN Mango Sultan masih berjalan dengan cukup baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top