Penilaian SPPB-PSAT di PT. Pangan Nutrisi Sejahtera

Selasa (26/9) Tim inspektor OKKPD Prov.Jawa Timur melaksanakan penilaian lapang penerapan penanganan yang baik PSAT pada pelaku usaha repacking beras organik PT. Pangan Nutrisi Sejahtera di Kabupaten Sidoarjo. Penilaian ini menjadi langkah awal yang harus dilalui sebelum mendapatkan ijin edar PSAT. Pelaku usaha harus mencapai rating fasilitas sanitasi higiene setidaknya pada level II.

Pada saat ini 99% produk yang diproduksi PT. Pangan Nutrisi Sejahtera dipasarkan melalui kemitraan, hanya 1% produk yang dipasarkan langsung kepada konsumen akhir. Harapannya, setelah mendapat ijin edar PSAT, tidak ada keraguan lagi dari pelaku usaha untuk memasarkan produknya ke lingkup yang lebih luas.

Hasil penilaian lapang terhadap penerapan sanitasi higienis di unit penanganan PSAT PT. Pangan Nutrisi Sejahtera sudah cukup baik, namun masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki dan pelaku usaha berkomitmen untuk melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top