Sertifikasi PRIMA 3 Komoditas Padi di Kota Madiun

Selasa, 5 September 2023 Tim Inspektor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Hasil Pertanian selaku OKKPD Jawa Timur melakukan kegiatan Sertifikasi Prima 3 komoditas Padi pada salah satu Kelompok Tani di Kota Madiun. Penilaian lapang ini dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan Sertifikasi Prima 3 yang dilakukan oleh kelompok tani melalui laman http://joss.jatimprov.go.id

Perlu diketahui sebelumnya bahwa kelompok tani tersebut sudah mendapatkan Sertifikat Prima 3 komoditas padi pada bulan November 2020 dengan jumlah anggota sebanyak 8 orang dan total lahan yang tersertifikasi seluas 3,78 ha. Saat ini melakukan perpanjangan Sertifikat Prima 3.

Salah satu prosedur dalam perpanjangan Sertifikasi Prima 3 adalah penilaian lapang dalam rangka menilai sistem budidaya produk serta penanganan pascapanen yang dilakukan oleh pelaku usaha tani. Pengecekan SOP budidaya dan catatan kegiatan usaha tani dilakukan pertama kali dengan diiringi kegiatan wawancara. Setelah itu tim inspektor melaksanakan pemeriksaan di lahan masing-masing anggota kelompok tani untuk meninjau penerapan SOP budidaya yang dilakukan hingga penanganan pasca panen padi.

Anggota kelompok tani sangat berkomitmen dalam menghasilkan produk beras yang minim residu bahan kimia dengan cara tidak menggunakan pestisida kimia. Upaya pencegahan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan dilakukan dengan aplikasi agen hayati. Kelompok tani mulai mengaplikasikan agen hayati sejak tahun 2014.

Hasil penilaian menunjukkan secara umum kelompok tani tersebut telah menerapkan prinsip budidaya yang baik namun terdapat beberapa temuan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki. Perbaikan temuan ketidaksesuaian tersebut akan dikompulir dengan hasil penilaian lapang untuk kemudian diajukan dalam sidang pembahasan oleh Komisi Teknis atau Tim reviewer dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi penerbitan Sertifikat Prima 3.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top