Kunjungan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto dalam rangka Pembahasan Penerbitan PSAT PDUK

Kamis (9/3/23) UPT PSHP selaku OKKP-D Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan dari Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto selaku OKKPD Kabupaten Mojokerto. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan penerbitan PSAT PDUK yang telah dilaksanakan oleh OKKPD Kabupaten Mojokerto. Terdapat beberapa pembahasan terkait penerbitan PSAT PDUK salah satunya permasalahan penerbitan label putih ke label hijau oleh pelaku usaha yang melebihi batas waktu 1 tahun. Label hijau sendiri diberikan kepada pelaku usaha PSAT sebagai bukti telah memenuhi komitmen keamanan pangan.

Menurut salah satu Fungsional Pengawas Mutu Hasil Pertanian, apabila pelaku usaha melebihi batas waktu 1 tahun untuk PSAT PDUK label putih harus terus dilanjutkan dengan progress pembinaan untuk memperoleh pemenuhan komitmen pada pelaku usaha tersebut. Pembinaan PSAT PDUK dapat dilaksanakan melalui pendampingan pembuatan bagan alur proses produksi, pembuatan/permbaruan SOP, pendampingan penerapan SOP serta pendampingan penerapan penanganan yang baik PSAT. Menurutnya “Pemenuhan komitmen yang dilakukan oleh pelaku usaha ini menjadi tolak ukur evaluasi keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh OKKPD Kabupaten”.

Kunjungan hari ini juga membahas tentang proses pengawasan peredaran PSAT. Mengingat menjelang Ramadhan tahun ini, proses pengawasan peredaran PSAT harus diperketat terutama bagi PSAT yang diperdagangkan oleh pelaku usaha di pasaran. Selain itu, pengawasan peredaran PSAT juga harus dilakukan terhadap produk PSAT impor yang beredar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top